PDAM Tirta Musi Palembang Belum Selesaikan Temuan dan Rekomendasi BPK.

18-03-2013 / B.A.K.N.

Tindak lanjut dua temuan BPK Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang belum terselesaikan, maka PDAM diminta segera menyelesaikan secara tuntas 2 temuan dan rekomendasi BPK tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Tim Kunjungan Kerja Badan Akuntabilitas Keuangan negara (BAKN) Fauzi Achmad, pernyataan ini disampaikan pada saat melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PDAM Syaiful di Hotel Novotel Palembang Sumatera Selatan Jum’at (15/3) siang.

Fauzi Achmad menambahkan, walaupun demikian PDAM Tirta Musi Palembang beberapa tahun terakhir telah memiliki kinerja keuangan yang baik, hal ini terlihat dari investasi aset yang meningkat juga telah melakukan pelunasan sebagian besar hutang, dan juga telah memberikan kontribusi laba terhadap perusahaan dan deviden kepada pemerintah daerah.

Dia meminta, agar PDAM Tirta Musi Palembang untuk segera mencegah serta menurunkan tingkat kehilangan air (losses) dalam penyaluran air kepada konsumen sampai pada tingkat yang diharuskan.

Sementara itu, Dirut PDAM Syaiful menanggapi tentang temuan dan rekomendasi BPK, diakuinya memang ada beberapa kendala yang dihadapi PDAM Tirta Musi Palembang dalam menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK, diantaranya ada beberapa perbedaan persepsi antara PDAM Tirta Musi dengan Dispenda Sumatera Selatan tentang Pajak pengambilan Air Bawah Tanah dan air permukaan . Padahal perhitungan PDAM Tirta Musi menghitung berdasarkan air tersekening yang dibayar oleh pelanggan, sedangkan Dispenda menghitung pajak air permukaan berdasarkan air yang diambil dari sungai Musi,

Dirut PDAM Syaiful menegaskan mengenai pelanggan yang meter airnya rusak, macet serta hilang atau tertimbun, dikatakan bahwa setelah di cek ulang kondisi diatas lapangan, pada kondisi ini petugas membaca meter tidak dapat membaca angka meter yang tertera di meter air, sehingga biaya pemakaian air berdasarkan perhitungan sesuai dengan hasil pembacaan dan pencatatan meter air setiap bulan  dikalikan tarif air minum yang berlaku.

Syaiful juga mengatakan, saat ini PDAM sudah memperbaiki management pendataan dan pembacaan meter serta management penggantian meter,dimana dari jumlah pelanggan sebanyak 205.025 sambungan sebanyak 98% meter airnya dalam kondisi baik sehingga penaksiran pemakaian air pada pelanggan dapat terus dikurangi. (Spy).

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...